Babinkamtibmas Wajib Dibekali Senpi Saat Bertugas

Babinkamtibmas Wajib Dibekali Senpi Saat Bertugas

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2012 19:03 WIB
Babinkamtibmas Wajib Dibekali Senpi Saat Bertugas
Bandung - Personel Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang bertugas di tengah lingkungan warga dibekali senjata api (senpi) dalam menjalankan tugasnya. Saat ini personel Babinkamtibmas di Kota Bandung berjumlah 151 orang. Di mana satu kelurahan satu petugas.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Eko Prihastopo saat ditemui usai acara acara Apel Besar Penggelaran Babinkamtibmas, Babinsa dan Lurah se-Kota Bandung di Aula Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (11/1/2012). Program Babinkamtibmas yang dibentuk Polri ini diharapkan dapat mewujudkan pengamanan di tengah-tengah masyarakat.

"Satu kelurahan ada satu personel Babinkamtibmas. Selain itu, Babinkamtibmas wajib membawa senjata untuk melindungi diri dari hal-hal tak diinginkan," jelas Widodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, Babinkamtibmas merupakan perpanjangan tangan Polri yang ada di tengah masyarakat. Maka itu, Babinkamtibmas harus peka dan cepat tanggap terhadap berbagai persoalan dan laporan warga. "Dari 151 personel Babinkamtibmas di Kota Bandung, terdapat 36 orang perwira," ujarnya.

Widodo meminta koordinasi serta sinergitas antara Babinkamtibmas, Babinsa, dan lurah harus terjalin secara baik dan teroptimalisasi di lapangan. Selain itu masyarakat juga perlu berperan aktif melapor bila mengetahui informasi gerak gerik orang mencurigakan atau adanya potensi gangguan kamtibmas.

Lebih lanjut Widodo menuturkan, pihaknya meminta kepada pengelola hotel, tempat penginapan, rumah indekos dan kontrakan, melaporkan setiap tamu yang menginap. "Kegiatan radikal dan terorisme, diawali dengan warga yang tidak jelas identitasnya di wilayahnya. Itu menjadi benih yang tidak sehat," terangnya.

(bbn/ern)


Berita Terkait