LPJ Bansos Rendah, Pemprov Jabar Dilaporkan ke KPK

LPJ Bansos Rendah, Pemprov Jabar Dilaporkan ke KPK

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2012 17:34 WIB
Bandung - LSM Taxation Advocacy Group (TAG) melaporkan Pemprov Jawa Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan belanja bantuan keuangan dan bantuan sosial pada Tahun Anggaran 2010.

Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua TAG Dedi Haryadi pada Selasa (9/1/2012) dan diterima oleh pegawai bagian Pengaduan Masyarakat KPK Swasti Putri M.

Dalam jumpa pers di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (11/1/2012) Dedi menjelaskan bahwa pada 2010 Pemprov telah menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 225.108.207.808 dengan realisasi sebesar Rp 192.865.500.000. Belanja bansos adalah belanja yang ditujukan kepada masyarakat berdasarkan proposal yang diajukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan oleh penerima bantuan sosial hanya 377 laporan dengan nilai Rp 12.992.296.449. Nilai itu baru 7 persen dari bantuan yang telah disalurkan," ujar Dedi.

Selain belanja bansos, Pemprov juga menganggarkan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 2.637.294.285.614 dengan realisasi Rp 2.458.555.861.864. Belanja bantuan keuangan ini disalurkan melalui pemkot dan pemkab untuk kegiatan pemerintah maupun masyarakat.

"Untuk laporan bantuan keuangan ini baru masuk 14 laporan dengan nilai Rp 747.582.095.409. Itu baru 30 persennya," katanya.

Temuan tersebut disebutkan Dedi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK dari rekapitulasi laporan pertanggungjawaban penerima bantuan gubernur per 2 Mei 2011. Dari pemeriksaan lapangan secara uji petik yang dilakukan BPK juga ditemukan beberapa masalah seperti adanya pemberian bantuan pada dua penerima dengan alamat yang sama, penerima bantuan yang tidak dapat dikonfirmasi keberadaannya dan penerima bansos tidak dapat memperlihatkan hasil kegiatannya.

"Masih rendahnya laporan ini menunjukkan pemprov tidak akuntable karena belum jelas pertanggungjawabannya. Harapan kami, KPK bisa menindaklanjuti laporan kami ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.


(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini