Kejati Harus Lebih Terbuka Soal Uang dari Walikota Bandung

Kejati Harus Lebih Terbuka Soal Uang dari Walikota Bandung

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 19:47 WIB
Bandung - Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Jawa Barat Erlan Jaya Putra meminta kejaksaan lebih terbuka dalam penyidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Kota Bandung. Termasuk soal penyerahan uang dari Walikota Bandung Dada Rosada sebesar Rp 2,45 miliar.

"Jangan buat masyarakat bertanya-tanya itu uang apa. Kejaksaan harus terbuka mengenai penyerahan uang oleh walikota itu uang apa. Enggak mungkin kejaksaan menerima uang itu begitu saja tanpa tanya mengenai asal usul uang itu. Buat apa dan uang apa Dada serahkan uang pada kejaksaan," ujar Erlan saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Selasa (10/1/2012).

Menurutnya jika memang uang yang diserahkan Dada itu terkait dengan kasus dugaan korupsi bansos, penyidik kejaksaan harus cermat menelusurinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan Dada mengembalikan uang itu positif. Tapi jaksa harus teliti, apakah walikota tersangkut dalam tindak pidana ini atau tidak? Kenapa dia harus mengembalikan uang itu? Trus uang itu apa sudah digunakan oleh Dada? Trus kok kenapa uang itu dikembalikan sekarang saat penyidikan, apakah karena ketakutan atau bagaimana?" katanya.

Jika ternyata memang Dada terlibat dalam kasus ini seperti turut serta dengan terdakwa lainnya, menurut Erlan kejaksaan jangan takut untuk meningkatkan status Dada dari saksi menjadi tersangka. "Ya kalau memang benar ada keterlibatan dalam tindak pidana, ya kejaksaan harus berani menaikkan statusnya," tegasnya.

Sebelumnya Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Fadil Zumhana menyatakan jika pada pemeriksaan pertama Jumat lalu (30/12/2011), Dada telah menyerahkan uang sebesar Rp 2,45 miliar.

"Walikota Bandung telah mengembalikan Rp 2,45 miliar. Itu uangnya dibawa tunai, yang diserahkan pada saat pemeriksaan. Uangnya sekarang ada di rekening tanpa bunga milik kejaksaan," ujar Fadil.

Tim kuasa hukum Pemkot Bandung sendiri mengaku masih belum mengetahui soal penyerahan uang tersebut. Mereka akan melakukan kroscek terhadap walikota maupun jaksa soal hal tersebut.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini