Sim Keliling Hadir di Cikapayang Dago

Sim Keliling Hadir di Cikapayang Dago

- detikNews
Minggu, 08 Jan 2012 09:30 WIB
Bandung - Mobil pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung di Cikapayang, Dago (8/1/2012). Bagi Anda yang ber-KTP Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Untuk mempercepat proses, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya. Biaya untuk perpanjangan SIM A Rp. 140.000, SIM C Rp. 135.000

Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga ber-KTP Bandung dan yang SIM-nya dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads