Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan dari beberapa kasus menonjol sepanjang 2011 ini masih didominasi tindak pidana yang tergolong kategori kejahatan konvensional. Dari beragam bentuk kejahatan, ada 10 jenis kriminalitas menjadi perhatian yakni kasus curanmor, pencurian pemberatan (curat), pencurian kekerasan (curas), penganiayaan berat, pembakaran, penipuan, perkosaan, pembunuhan, uang palsu, dan narkotik.
"Kami masih berkutat dengan persoalan C3 yakni curanmor, curat dan curas. Jenis kejahatan 2011 yang paling menonjol ialah curanmor. Pada 2011 sebanyak 1.033 kasus, sedangkan 2010 sebanyak 1.808 kasus," jelas Widodo saat jumpa pers catatan akhir tahun 2011 di Aula Mapolrestabes Bandung, Jumat (30/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindak pidana penipuan berada di peringkat kedua dengan jumlah 763 kasus, disusul curat sebanyak 565 kasus. Lalu kejahatan curas tercatat 458 kasus, narkoba sebanyak 209 kasus, penganiayaan berat terdata 197 kasus. Pidana perkosaan tercatat 14 kasus, pemalsuan mata uang ada 5 kasus, dan pembunuhan berjumlah 2 kasus.
(bbn/ern)










































