"Pada 2011 pelanggaran tindak pidana anggota jumlahnya 32 orang. Sedangkan 2010 sebanyak 18 orang. Jadi tahun ini kenaikannya 14 orang," jelas Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Supratman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/12/2011).
Ia menjelaskan, dari jumlah tahun ini oknum anggota polri itu bertugas tersebar di sejumlah wilayah satuan. "Terdata 13 orang terlibat kasus narkoba. Sisanya disersi, paling menonjol itu dari dari satuan Brimob," ucap Supratman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data dari Polda Jabar, lima oknum anggota Polres Karawang itu diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia. BNN menangkap empat anggota Polres Karawang inisial YD, AG, IF, dan DI yang terlibat penyalahgunaan narkotik di Perumahan Resinda Blok B12 No.2 Karawang Barat, Karawang, 25 Mei 2011. Polisi juga menangkap seorang wanita berinisial LU. Barang bukti yang diamankan berupa 36,7 gram sabu, 44 butir ektasi, 4,9 gram ganja dan 2 buah bong.
BNN kembali menangkap seorang oknum anggota Polres Karawang berinisial DE di Perumahan Resinda Blok B12 No.3, Karawang Barat, Karawang, pada 25 Mei 2011 dengan barang bukti 80 gram sabu, 8 butir ekstasi, 17 gram ganja dan 3 buah bong.
"Sementara pelanggaran disiplin anggota pada 2011 turun 3,93 persen dari 610 orang pada 2010 menjadi 586 orang pada 2010," jelas Supratman.
(bbn/ern)











































