22 Kasus Narkoba yang Menonjol di Jabar Pada 2011

22 Kasus Narkoba yang Menonjol di Jabar Pada 2011

- detikNews
Rabu, 28 Des 2011 22:39 WIB
Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan tindakan kejahatan narkoba yang berhasil terungkap di wilayah Jabar mengalami penurunan dibandingkan pada 2010. Penurunan jumlah kasus ini mencapai 44,19 persen.

"Pada 2011 sebanyak 1.701 perkara, sedangkan pada 2010 tercatat 3.048 perkara. Jadi ada penurunan sebanyak 1.374 perkara," jelas Putut saat jumpa pers mengenai catatan akhir tahun 2011 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/12/2011).

Berdasarkan catatan Polda Jabar, terdata 22 perkara tindak pidana narkoba sepanjang 2011 yang dikategorikan sebagai kasus menonjol. Pengungkapan itu terdiri beragam kasus seperti narkoba jenis ganja, heroin, dan sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan konsentrasi dan tegas dalam memerangi kejahatan narkoba," ucap Putut.

Berikut data 22 kasus kejahatan narkoba yang menonjol sepanjang 2011:

1. Polrestabes Bandung mengungkap penyalahgunaan narkoba di Jalan Kopo, Gang H Mukti No.12, Kota Bandung, pada 18 April 2011. Polisi menyita barang bukti berupa 148 gram heroin, 74 suntikan, dan satu alat tes urine. Polisi juga menangkap seorang pelaku berinisial MR.

2. Polres Sumedang menangkap dua tersangka berinisial DO dan DI di Dusun Geureung, Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdu, Kabupaten Sumedang, pada 23 Maret 2011. Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 41 tanaman ganja ukuran 5 sentimeter dan 30 biji ganja.

3. Polres Garut menangkap GS, KUS dan TAR pada 14 Maret 2011 di Gang Mandalagiri, Blok Puncak Gede, Desa Cikandang, Kabupaten Garut. Barang bukti yang ditemukan yakni 100 batang pohon ganja ukuran 20 hingga 120 sentimeter.

4. Polres Garut menyita barang bukti 145 batang pohon ganja, 250 pohon ganja, dan 506 batang ganja dari tersangka BA. Polisi menangkap BA pada 12 Februari 2011 di Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

5. Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia menangkap empat anggota Polres Karawang inisial YD, AG, IF, dan DI yang terlibat penyalahgunaan narkotik di Perumahan Resinda Blok B12 No.2 Karawang Barat, Karawang, 25 Mei 2011. Polisi juga menangkap seorang wanita berinisial LU. Barang bukti yang diamankan berupa 36,7 gram sabu, 44 butir ektasi, 4,9 gram ganja dan 2 buah bong.

6. BNN kembali menangkap seorang oknum anggota Polres Karawan berinisial DE di Perumahan Resinda Blok B12 No.3, Karawang Barat, Karawang, pada 25 Mei 2011 dengan barang bukti 80 gram sabu, 8 butir ekstasi, 17 gram ganja dan 3 buah bong.

7. Ditnarkoba Polda Jabar AG dan YO dengan barang bukti heroin seberat 1.615 gram di Bandara Husein Satranegara Bandung pada 22 Mei 2011.

8. Polres Purwakarta menangkap WA dengan barang bukti ganja seberat 32 kilogram.

9. Polres Karawang menangkap pelaku narkotika berinisial RI dengan barang bukti ganja seberat 22 kilogram.

10. Polres Purwakarta menyita ganja seberat 23 kilogram dari tersangka IS, DE, dan AS, pada 15 Juni 2011.

11. Pada 16 Juni 2011 Ditnarkoba Polda Jabar menangkap RI di Bandara Husein Satranegara dengan barang bukti heroin seberat 435 gram.

12. Polresta Sukabumi menangkap IS pada 17 Juni 2011 dengan barang bukti ganja sebanyak 250 kilogram.

13. Ditnarkoba Polda Jabar menangkap 2 WNA berinisial VIN dan RON saat kedapatan membawa sabu seberat 1.040 gram du Bandara Husein Satranegara Kota Bandung, pada 26 Juli 2011.

14. Polres Cimahi menangkap HA,CA,AG,dan MU dengan barang bukti ganja seberat 287,30 kilogram dan sabu seberat 87 gram.

15. Pada 8 Agustus 2011, Polresta Bogor menangkap IS dengan barang bukti ganja sebenyak 180 kilogram.

16. Pada 11 Agustus 2011, Polresta Cirebon menangkap TA dan KR lantaran menyalahgunaan narkotik jenis ekstasi sebanyak 1.738 butir.

17. Polres Bogor menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yakni inisial MA, AL, dan EN. Barang bukti disita yaitu ganja seberat 201 kilogram.

18. Polres Sukabumi menyita barang bukti ganja sebanyak 1,529 ton dan 350 kilogram dari tiga tersangka yakni DD, DW, dan AN. Mereka diciduk pada 25 dan 27 September 2011.

19. Polrestabes Bandung menangkap RI dan SI dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.370 butir. Kasus terungkap pada 21 Oktober 2011.

20. Polres Garut pada 10 November 2011 menangkap EN. Didita barang bukti berupa 77 pohon ganja.

21. Polres Karawang menangkap ED karena ditemukan barang bukti ganja sebanyak 45 kilogram.

22. Ditnarkoba Polda Jabar pada 21 Desember 2011 mengungkap pelaku penyulundupan heroin seberat 570 gram dan sabu sebanyak 295 gram. Dua pelaku AN dan UJ turut diamankan.

(bbn/ern)


Berita Terkait