"Data para tamu yang menginap itu nantinya disampaikan kepada Polrestabes Bandung atau kantor polsek-polsek terdekat," jelas Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami.
Endang menyampaikannya saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Endang menuturkan, data-data identitas tersebut guna antisipasi orang dicurigai atau yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut dia, anggota kepolisian juga melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah hotel yang berkapasitas menampung banyak orang.
"Tak menutup kemungkinan hotel dan tempat penginapan dilakukan penyisiran. Ya itu 'kan untuk antisipasi benda-benda dianggap mencurigakan seperti bom atau bahan peledak lainnya," ucap Endang.
(bbn/ern)











































