Kapolrestabes Berharap Kasus 'Suster Ngesot' Bisa Dimediasi

Kapolrestabes Berharap Kasus 'Suster Ngesot' Bisa Dimediasi

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 19 Des 2011 14:04 WIB
Kapolrestabes Berharap Kasus Suster Ngesot Bisa Dimediasi
Bandung - Desakan agar insiden penendangan 'suster ngesot' oleh satpam Sunarya berakhir damai terus disuarakan berbagai pihak. Begitu juga Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Eko Prihastopo. Ia berharap kasus ini bisa dimediasi, sehingga tak perlu dibawa ke pengadilan.

"Saya berharap begitu (damai-red). Terlepas dari saya sebagai penyidik yang artinya memberikan kewenangan untuk menegakkan hukum melalui pemeriksaan dan penyidikan," jelas Widodo kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/12/2011).

Secara pribadi, ia menilai tindakan satpam menendang tak akan terjadi jika tidak ada pencetus. Namun ia pun menyatakan langkah Mega Tri Pratiwi (20) melaporkan kasus ini ke polisi merupakan haknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi itu haknya dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Namun, lanjutnya, bukan berarti polisi tak memahami rasa keadilan kasus ini di tengah masyarakat. "(Menyelidiki kasus ini-red) bukan berarti polisi tidak memahami rasa keadilan di tengah masyarakat yang saat ini ramai dibahas di twitter, facebook dan media online lainnya," katanya.

Widodo meminta masyarakat memberikan kesempatan pada polisi untuk menyidik kasus ini secara profesional dan proporsional. "Karena ini sudah proses penyidikan, kami minta masyarakat menghormati aparat penegak hukum yang tengah tangani kasus ini," ujarnya.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads