"Belum, belum (bebas). Masih lama (bebasnya)," kata Wahid saat dihubungi wartawan via ponsel, Jumat (16/12/2011).
Ia menegaskan, hingga detik ini Ariel masih menjalani penahanan di Rutan Kebon Waru. Kekasih Luna Maya tersebut pun tetap berbaur bersama tahanan lainnya. "Ariel bebas murni itu pada 2013. Jadi kini statusnya masih napi lah," kata Wahid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asimilasi kalau sudah setengah dari pidana bisa dilaksanakan dan bisa mengajukan bebas bersyarat untuk 2012," terang Wahid.
Ariel divonis hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta pada Januari 2011 lalu,karena dianggap bersalah atas tersebarnya video porno miliknya. Karena kasus tersebut, kekasih Luna Maya itu pun mendapatkan hujatan dari berbagai kalangan masyarakat.
(bbp/ern)











































