Sebelumnya beredar isu jika Ariel akan segera bebas karena mendapatkan remisi.
"Enggak benar itu (bebas). Ariel bebas masih lama. Kalau ada menyatakan Ariel bebas, itu hanyalah isu saja," jelas Kadiv Permasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Dedi Sutardi saat dikonfirmasi wartawan via ponsel, Jumat (16/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar informasi tersebut lebih jelas, Dedi menyarankan wartawan menanyakan langsung kepada Karutan Kebon Waru.
Ariel divonis hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta pada Januari 2011 lalu,karena dianggap bersalah atas tersebarnya video porno miliknya. Karena kasus tersebut, kekasih Luna Maya itu pun mendapatkan hujatan dari berbagai kalangan masyarakat.
(bbp/ern)











































