"Pemeriksaan jadi besok, cuma jam berapa saya belum tahu. Itu terserah penyidik," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Tri Wahyu Utami, saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Kamis (15/12/2011).
Menurutnya pemeriksaan Sunarya besok masih sebagai saksi terlapor. "Kita kan belum tahu apakah memang tindakannya itu ada unsur pidana atau enggak. Ya kalau ada unsur pidana, statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka. Tapi tunggu besok lah," ujar Endang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi secara terpisah melalui telepon seluler, Ossie Himawan, Director of Public Relations and Communications Bird Management—pengelola Apartemen Galeri Ciumbuleuit, tak bersedia memberikan keterangan sedikit pun.
Namun sebelumnya Ossie menyatakan jika manajemen akan memberikan bantuan hukum bagi Sunarya dalam menghadapi tuntutan Mega.
Kasus ini bermula saat Mega Tri Pratiwi (20) beraksi ala suster ngesot untuk menakuti temannya yang sedang berulang tahun bernama Fitra, Sabtu dini hari (10/12/2011). Mereka menginap di Apartemen Galeri Ciumbuleuit, yang belakangan diketahui milik ibu Mega.
Mega dan empat temannya menunggu Fitra dan 3 teman lainnya yang sedang makan. Usai makan, mereka pun naik ke kamar melalui lift. Mega pun menunggu sendiri di depan lift sambil berpose ala suster ngesot sementara empat teman lainnya menunggu.
Di dalam lift, ternyata tak hanya Fitra dan 3 temannya saja, ada juga satpam Sunarya dan seorang pegawai Apartemen Galeri Ciumbeluit lainnya. Ketika pintu terbuka, semua mundur menjerit ketakutan. Sunarya yang berada depan lift langsung maju dan menendang Mega. Gigi bawah Mega patah dan pelipis kirinya lebam.
Rabu (14/12/2011), Mega didampingi orangtuanya menggelar jumpa pers untuk meminta maaf pada warga Bandung jika aksinya membuat resah. Mega juga menegaskan kasusnya dengan satpam Sunarya akan dilanjutkan melalui jalur hukum.
(ern/ern)











































