Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Insiden 'Suster Ngesot'

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Insiden 'Suster Ngesot'

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 13:56 WIB
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Insiden Suster Ngesot
Bandung - Kasus insiden tendangan satpam Apartemen Galeri Ciumbuleuit Sunarya terhadap 'Suster Ngesot' yang diperagakan Mega Tri Pratiwi (20), ditangani Polrestabes Bandung. Sejumlah saksi dimintai keterangan polisi terkait laporan yang diadukan orang tua Mega.

"Sementara ini lima saksi sudah kami mintai keterangan. Mereka masing-masing saksi korban dan empat rekan korban yakni berinisial C, F, M, dan B," jelas Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami.

Ia menyampaikannya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/12/2011). Menurut Endang, pihak keluarga korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan dialami Mega kepada Polrestabes Bandung, Sabtu (10/12/2011) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu saksi korban dan empat rekannya langsung dimintai keterangan soal kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang satpam Apartemen Galeri Ciumbuleuit," jelas Endang sambil menambahkan guna penyidikan lebih mendalam, Mega bakal diperiksa kembali.

Dalam berita sebelumnya, Mega beraksi ala suster ngesot untuk menakuti temannya yang sedang berulang tahun bernama Fitra, Sabtu dini hari (10/12/2011). Mereka menginap di Apartemen Galeri Ciumbuleuit Mega dan empat temannya menunggu Fitra dan 3 teman lainnya yang sedang makan. Usai makan, mereka pun naik ke kamar melalui lift. Mega pun menunggu sendiri di depan lift sambil berpose ala suster ngesot sementara empat teman lainnya menunggu.

Di dalam lift, tak hanya Fitra dan 3 temannya saja, ada juga satpam dan seorang pegawai Apartemen Galeri Ciumbeluit lainnya. Ketika pintu terbuka, tiba-tiba satpam yang posisinya di bagian belakang penumpang lift langsung maju dan menendang Mega hingga harus dibawa ke rumah sakit.

Tidak terima dengan tindakan satpam, orangtua Mega yang mengaku pengusaha batubara di Kalimantan itu melaporkan satpam ke polisi dengan aduan penganiayaan.

(bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini