"Pihak keluarga meminta tersangka R ini menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Nanti kami akan ajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kejati Jabar," ujar pengacara R yakni Ebeneser Damanik saat dihubungi via telepon, Minggu (11/12/2011).
Ebeneser menjelaskan, surat penangguhan penahanan itu berencana disampaikan kepada Kejati Jabar antara Senin atau Selasa mendatang. Alasan penangguhan penahanan itu, sambung dia, lantaran pria bertugas sebagai staf Bendahara Setda Pemkot Bandung tersebut tidak akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
R saat ini tidak lagi ditangani Tim Advokasi Pemkota Bandung. Sebelum ditahan, R mengundurkan diri dari tim pengacara bentukan Pemkot Bandung.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menahan dua tersangka dana bantuan sosial (Bansos) APBD Kota Bandung. Dua tersangka yaitu F dan R dijebloskan ke Rutan Kebonwaru pada pukul 17.30, Jumat (9/12/2011).
Dengan ditahannya dua tersangka lagi, kini jumlah tersangka yang ditahan kejaksaan ada lima. Tiga tersangka sebelumnya yang ditahan berinisial YS, LB dan US. Sementara tiga tersangka lainnya yaitu AS, H, dan AM (yang baru ditetapkan tersangka pada Jumat-red) masih belum ditahan. Satu tersangka lainnya MR ditangani polisi, karena merupakan anggota Polri.
(bbp/tya)











































