'Pamerkan' Motor Curian, Mapolsek Lengkong Diserbu Warga

'Pamerkan' Motor Curian, Mapolsek Lengkong Diserbu Warga

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 15:20 WIB
Pamerkan Motor Curian, Mapolsek Lengkong Diserbu Warga
Bandung - Mapolsek Lengkong yang berlokasi di Jalan Buah Batu sejak Kamis (8/12/2011) pagi terus diserbu ratusan warga. Mereka datang silih berganti untuk melihat 'pameran' motor curian yang dilakukan di lokasi.

Hal itu dilakukan setelah aparat menangkap YM (32), pelaku spesialis curanmor di Kota Bandung. Sebanyak 30 unit sepeda motor disita polisi dari tangan YM sebagai barang bukti.

Menurut Kapolsek Lengkong Kompol Philemon Ginting, pihaknya sengaja 'memamerkan' motor curian agar masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa memeriksa dan mengambilnya jika punya bukti kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang kesini. Dari tadi pagi sudah banyak yang datang untuk mengecek kendaraan yang ada di sini," ujar Philemon saat ditemui di Mapolsek Lengkong.

Hingga pukul 14.30 WIB, ada delapan warga yang dipastikan sebagai pemiliki sepeda motor yang 'dipamerkan'. Dipastikan, kendaraan itu akan kembali ke tangan pemiliknya jika disertai bukti berupa surat-surat kendaraan.

"Sudah ada delapan yang terbukti sebagai pemiliki. Bagi yang merasa kehilangan kendaraan, bisa datang kesini karena laporan kehilangan yang masuk ke kami selama ini jumlahnya terbatas," jelas Philemon.

Sementara YM sendiri tertangkap Rabu (30/11/2011) di kawasan Cibiru. Sempat melakukan perlawanan, YM pun ditembak di betis kanannya. Setelah dikembangkan, polisi kemudian menyita 30 sepeda motor dari tangan tersangka.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga disitia seperti dua kunci astag serta dua plat nomor. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.


(ors/ern)


Berita Terkait