"Kalau terjadi penyimpangan maka usut. Tapi tak mungkin di provinsi, karena penyaluran di provinsi, rekening ke rekening. Yang mungkin ada penyimpangan di rekening si penerima. Ya di sana yang disunatnya," ujar Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (6/12/2011).
Karena itu, kata Heryawan, seharusnya yang dilaporkan Yusuf Supendi seharusnya si penerimanya. "Jadi semestinya Pak Yusuf Supendi mesti melaporkan si penyunatnya. Laporkan nama yayasannya apa, penyunatnya siapa? Di situ oknumnya," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi bukan proses penyalurannya? "Ya bukan, enggak ada dong. Ini kan sudah elektronik, dari rekening ke rekening, jangan salah ya," bantahnya.
Menurut Heryawan, Pemprov Jabar sudah membuat mekanisme untuk memperkecil penyimpangan dalam penyaluran dana bansos, salah satunya dengan transfer elektronik.
Ketika disinggung soal langkah Yusuf itu buntut dari kisruh internal PKS, Heryawan menanggapinya ketus dengan memakai bahasa Sunda, sambil berlalu meninggalkan wartawan. "Ah teuing teu nyaho urah mah. Tanyakeun ka Yusuf, kunaon ngalaporkeun urang (Saya tidak tahu, tanyakan saja pada Yusuf, kenapa melaporkan saya-red," ujarnya.
(ern/ern)











































