"Kami sudah mengincar (PKL bermobil). Tapi kesulitannya karena kami kucing-kucingan sama mereka. Seandainya kena penertiban atau razia, paling cuma sebagian barang jualannya yang diamankan," ungkap Kasi Penertiban Satpol PP Kota Bandung Deden Rukamana saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (5/12/2011)
Deden menjelaskan, PKL bermobil itu kebanyakan berjualan makanan seperti keripik dan kue. Tempat mangkalnya berada di bahu jalan seperti Jalan Ir H Djuanda (Dago), Jalan Martadinata, dan Jalan Cipaganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kejauhan mereka sudah melihat mobil kami yang berwarna hijau. Kondisi itulah dijadikan kesempatan mereka menghindari razia," terangnya.
Meski demikian, sambung Deden, pihaknya sudah mengincar sejumlah PKL bermobil yang mangkal di bahu jalan. Bila dibiarkan berjualan pada bahu jalan, ucap dia, tentu saja bakal mengganggu keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Maka itu perlu juga koordinasi instansi terkait yakni Dishub dan kepolisian. Persoalan penertiban PKL itu bukan hanya kewenangan Satpol PP saja. Dishub bisa menertibkan PKL berjualan di bahu jalan, polisi juga diminta untuk menilang karena biasanya mereka dagang di rambu-rambu larangan," harap Deden.
(bbn/ern)











































