Dua Anggota Polsek Sukasari Diperiksa

Tewas Ditembak Polisi

Dua Anggota Polsek Sukasari Diperiksa

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 02 Des 2011 22:54 WIB
Dua Anggota Polsek Sukasari Diperiksa
Bandung - Dua anggota Reskrim Polsek Sukasari, Aiptu Enoh Danial dan Briptu Bara Rudeta Wicaksono, diperiksa terkait penembakan yang menewaskan Novayana (30). Kedua polisi itu dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung.

"Tentu kami periksa juga dua anggota polisi itu. Gunanya untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya. Sebab keduanya yang mengetahui persis saat Tatang Rukmana dan Nova kabur pakai sepeda motor hingga akhirnya terjadi penembakan," kata Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami.

Endang menyampaikannya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (2/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dikatakan Endang, Tatang Rukmana (33) dan Nova hendak dimintai keterangan di Mapolsek Sukasari. Lantaran keduanya bergelagat mencurigakan. Keduanya tidak membawa identitas saat berada di sekitaran Perum Sarijadi depan Bank BRI Cab. Sarijadi, Jalan Sarijadi Raya, Kota Bandung, Kamis (1/12/2011) dini hari.

Kecurigaan anggota makin terasa saat menggeledah keduanya ditemukan 1 buah obeng, 1 buah pisau cutter, 1 buah tang pemotong kabel dan 3 buah kantong kain kosong. Kemudian dua polisi tersebut membawa Tatang dan Nova ke Mapolsek Sukasari. Namun saat berada di pintu gerbang Mapolsek Sukasari, Tatang dan Nova memacu sepeda motornya.

Belakangan diketahui, Tatang mengaku bersama Nova merencanakan mencuri burung.

Menurut Endang, saat itu Briptu Bara Rudeta Wicaksono terpaksa melepaskan tembakan senjata api ke arah sepeda motor yang ditumpangi Tatang dan Novayana. Dari jarak jauh, polisi tersebut memuntahkan timah panas lantaran keduanya terus memacu gas. Bara dan Enoh pun berusaha mengejar menggunakan sepeda motor. Namun Tatang dan Nova berhasil lolos.

"Anggota itu sebelumnya melepaskan satu kali tembakan ke udara. Tapi keduanya malah tancap gas dan melarikan diri. Tindakan yang dilakukan anggota itu sudah sesuai prosedur," tegas Endang.

(bbp/ern)


Berita Terkait