Polisi Klaim Tembakan Sesuai Prosedur

Tewas Ditembak Polisi

Polisi Klaim Tembakan Sesuai Prosedur

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 02 Des 2011 22:36 WIB
Polisi Klaim Tembakan Sesuai Prosedur
Bandung -

Polrestabes Bandung mengklaim tembakan senjata api yang dilakukan seorang anggota Polsek Sukasari terhadap dua pria yang kabur menunggangi sepeda motor yakni Novayana (30) dan Tatang Rukmana (33), sudah sesuai prosedur. Dalam peristiwa tersebut, punggung kiri Nova yang kebetulan posisinya dibonceng, terkena timah panas hingga akhirnya meninggal di RS Santo Yusup.

"Penembakan itu sesuai prosedur. Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, tapi tak digubris mereka. Akhirnya anggota mengarahkan tembakan dari jarak jauh ke sepeda motor mereka," ujar Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (2/12/2011).

Menurut Endang, tembakan ke arah sepeda motor yang ditumpangi Tatang dan Nova itu bertujuan untuk melumpuhkan serta menghentikan aksi melarikan diri. Saat itu suasan gelap, sehingga tidak tahu apakah tembakan itu kena atau tidak. Tatang dan Nova saat itu terus memacu gas menghindari kejaran petugas. Keduanya pun lolos dari penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pengakuan Tatang, saat itu diperintah kabur oleh Nova. Alasannya kabur karena tidak mau berurusan dengan polisi. Apalagi sebelumnya anggota menemukan barang bukti yang diduga sebagai alat kejahatan seperti 1 buah obeng, 1 buah pisau cutter, 1 buah tang pemotong kabel dan 3 buah kantong kain kosong," jelas Endang.

Namun belakangan diketahui, Nova terkena tembakan. Meski sempat mendapat tindakan medis RS Santo Yusup setelah diantar Tatang, nyawa Nova tak tertolong.

"Anggota Polsek Sukasari tidak tahu kalau ternyata tembakan itu mengenai tubuh Nova. Tapi apa yang dilakukan anggota itu sudah sesuai prosedur," Endang mempertegas.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads