Polrestabes Bandung mengklaim tembakan senjata api yang dilakukan seorang anggota Polsek Sukasari terhadap dua pria yang kabur menunggangi sepeda motor yakni Novayana (30) dan Tatang Rukmana (33), sudah sesuai prosedur. Dalam peristiwa tersebut, punggung kiri Nova yang kebetulan posisinya dibonceng, terkena timah panas hingga akhirnya meninggal di RS Santo Yusup.
"Penembakan itu sesuai prosedur. Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, tapi tak digubris mereka. Akhirnya anggota mengarahkan tembakan dari jarak jauh ke sepeda motor mereka," ujar Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (2/12/2011).
Menurut Endang, tembakan ke arah sepeda motor yang ditumpangi Tatang dan Nova itu bertujuan untuk melumpuhkan serta menghentikan aksi melarikan diri. Saat itu suasan gelap, sehingga tidak tahu apakah tembakan itu kena atau tidak. Tatang dan Nova saat itu terus memacu gas menghindari kejaran petugas. Keduanya pun lolos dari penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun belakangan diketahui, Nova terkena tembakan. Meski sempat mendapat tindakan medis RS Santo Yusup setelah diantar Tatang, nyawa Nova tak tertolong.
"Anggota Polsek Sukasari tidak tahu kalau ternyata tembakan itu mengenai tubuh Nova. Tapi apa yang dilakukan anggota itu sudah sesuai prosedur," Endang mempertegas.
(bbp/ern)











































