Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jabar Nurswayal mengatakan, lagu tersebut baru diketahui pihaknya setelah beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Jabar. Di tengah perjalanan, para pejabat KPID Jabar mendengarkan siaran radio lokal. Dari siaran tersebut, diputar lagu bertitel 'Aku Ingin Dilubangi'.
Menggunakan logat bahasa setempat, lagu itu diawali dengan suara desahan perempuan. Isi syair pun ditenggarai mengumbar seksual. Spontan hal itu membuat KPID kelimpungan. Sebab, KPID bertugas mengawasi dan mengatur media penyiaran yang ada di Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku, menurutnya media penyiaran dilarang menyiarkan progam atau konten acara yang berbau seksual, kekerasan, rasisme, serta berbagai ketentuan lain.
Khusus lagu 'Aku Ingin Dilubangi', Nursyawal mengaku masih kesulitan mendapatkan lagu tersebut. Sejumlah radio yang didatangi pun tidak terbukti memutar lagu itu.
Soal peredaran lagunya, Nursyawal menyatakan lagu itu diputar di beberapa radio yang ada di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan beberapa daerah sekitar. Sementara di Bandung, lagu itu belum pernah diputar di radio lokal yang ada.
"Tapi kami juga tidak akan gegabah. Lagu itu akan kami kaji dan teliti lagi. Kalau dugaan lagu itu bermuatan seksual dan tidak mendidik terbukti, kita akan menegur radio yang memutar lagu itu agar lagunya tidak diputar lagi. Kalau masih bandel, akan ada sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan," tegasnya.
Selain mencari langsung ke sejumlah radio, KPID juga melakukan berbagai penelusan. Bahkan untuk mencari lagu tersebut, KPID berusaha mencari di dunia maya. "Di internet juga belum ada lagunya," tandas Nursyawal.
(ors/bbn)











































