Polda Jabar Menilai Edi Lalai Bertugas

Duit Polisi Digondol Maling

Polda Jabar Menilai Edi Lalai Bertugas

- detikNews
Sabtu, 26 Nov 2011 11:43 WIB
Bandung - Polisi menilai Bendahara Satuan (Bensat) Bimas Polda Jabar, Edi Supriadi, lalai saat bertugas membawa duit tunai tunjangan kinerja (remunerasi) sebesar Rp 175.750.000. Maling menggondol duit yang dikaitkan pada gantungan bagian depan sepeda motor milik pria berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

"Dia lalai karena menaruh uang di tempat tidak aman. Ia juga tidak meminta pengawalan anggota polisi saat membawa uang," jelas Kabidhumas Polda Jabar AKBP Martinus Sitompul kepada wartawan, Sabtu (26/11/2011).

Menurut Martinus, pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus ini murni tindak pidana pencurian atau direkayasa. Namun dalam pemeriksaan sementara, ia menjelaskan, Edi sudah mengakui kelalaiannya.

"Akibat lalai yang bersangkutan terkena sanksi administrasi. Selain itu, dia harus mengganti seluruh uang yang hilang dicuri," ucap Martinus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencurian itu berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong), Kota Bandung, Kamis (24/11/2011). Waktu itu Edi, PNS Bensat Bimas Polda Jabar, sedang menuju Mapolda Jabar sambil menunggangi sepeda motor jenis matic bernopol D 6456 ZS setelah menarik uang di Kantor Cabang Bank Mandiri, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Duit tunai tunjangan kinerja (remunerasi) untuk Satuan Bimas Polda Jabar itu sebesar Rp 175.750.000. Saat perjalanan seorang diri, ban motor yang dikendarainya gembos. Edi lalu ke arah Jalan Kiaracondong mencari tukang tambal. Di kawasan tersebut Edi menemukan jasa tambal ban yang berada di pinggir. Selagi menunggu proses penambalan ban, Edi beranjak membeli rokok di warung yang tak jauh dari tempat tambal ban.

Tak disangka, selagi Edi membeli rokok, pencuri menggondol kantong kresek berisi uang yang digantungkan di depan motor. Pelaku yang dikabarkan dua orang itu langsung kabur memakai sepeda motor.

(bbn/bbn)


Berita Terkait