Ajudan Walikota dan Sekda Kota Bandung Ditahan

Ajudan Walikota dan Sekda Kota Bandung Ditahan

- detikNews
Senin, 21 Nov 2011 18:31 WIB
Bandung - Tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana Bansos Pemkot Bandung, YN, LB dan US ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat usai pemeriksaan di Kantor Kejati, Senin (21/11/2011). YN merupakan ajudan Walikota Bandung Dada Rosada dan LB merupakan ajudan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi.

Pemeriksaan ketiga orang tersangka ini telah dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Pantauan detikbandung, ketiganya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan dengan plat nomer D 7160 C sekitar pukul 18.05 WIB.

US terlihat masuk ke mobil lebih dulu, disusul LB dan YN. Dari ruang pemeriksaan, ketiganya dikawal oleh petugas dari Kejati dan juga dua pengacaranya. Dibidik belasan kamera, ketiganya terlihat pasrah. Mereka pun langsung dibawa ke Rutan Kebonwaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati, Fadil Zumhanna menuturkan, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan kasus ini telah mencapai 90 persen sebelum akhirnya nanti akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Laporan dari penyidik, ini perlu dilakukan penahanan. Sesuai Pasal 21 ayat 4 secara subjektif kita bisa lakukan penahanan. Ya, supaya lebih cepat, apalagi penyelidikan sekarang sudah mencapai 90 persen," ujar Fadil pada wartawan.

Ia mengatakan, penyidik khawatir tersangka akan menghilangkan barang bukti. "Penyidik khawatir dugaan menghilangkan barang bukti," katanya.



(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini