Soal UMK 2012, Gubernur Berharap Semua Pihak Bisa Terima

Soal UMK 2012, Gubernur Berharap Semua Pihak Bisa Terima

- detikNews
Minggu, 20 Nov 2011 13:58 WIB
Soal UMK 2012, Gubernur Berharap Semua Pihak Bisa Terima
Bandung - Besok, (21/11/2011), rencananya Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menetapkan UMK kabupaten dan kota Tahun 2012. Heryawan berharap semua pihak bisa menerima besaran UMK. Sebab diakuinya UMK yang diterima provinsi sudah melalui musyawarah di dewan pengupahan daerah. Gubernur hanya menetapkan.

"Saya kira provinsi itu posisinya hanya menerima UMK yang resmi diajukan bupati atau walikota. (Penetapan UMK) sudah melibatkan dewan pengupahan yang terdiri dari anggota tripartit," ujar Heryawan saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Minggu (21/11/2011).

Ia mengatakan penetapan UMK sudah melalui musyawarah di dewan pengupahan dan UMK yang diajukan sudah disepakati semua pihak "Seharusnya dan mudah-mudahan sih semua pihak bisa saling menerima," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heryawan pun berharap, beberapa daerah yang belum melengkapi pengajuan UMK ke gubernur dapat segera memenuhinya. Karena Heryawan tak ingin penetapan UMK se-Jabar mundur. "Kita semua tidak berharap penetapan mundur. Jadi saya harap sih segera dilengkapi," tutur Heryawan.

Seperti diketahui beberapa daerah masih belum sepakat angka UMK antara buruh, pengusaha, dan pemerintah setempat. Seperti Kota Cimahi. Hingga pekan kemarin, para buruh masih turun ke jalan menentang usulan UMK walikota yang diajukan ke gubernur. Buruh menginginkan UMK sesuai KHL yaitu sebesar Rp 1.299.765. Sementara walikota telah merekomendasikan ke gubernur sebesar Rp 1.209.442 atau hanya naik 3,1 persen dibandingkan UMK tahun 2011.

(tya/ern)


Berita Terkait