"Saya kira provinsi itu posisinya hanya menerima UMK yang resmi diajukan bupati atau walikota. (Penetapan UMK) sudah melibatkan dewan pengupahan yang terdiri dari anggota tripartit," ujar Heryawan saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Minggu (21/11/2011).
Ia mengatakan penetapan UMK sudah melalui musyawarah di dewan pengupahan dan UMK yang diajukan sudah disepakati semua pihak "Seharusnya dan mudah-mudahan sih semua pihak bisa saling menerima," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui beberapa daerah masih belum sepakat angka UMK antara buruh, pengusaha, dan pemerintah setempat. Seperti Kota Cimahi. Hingga pekan kemarin, para buruh masih turun ke jalan menentang usulan UMK walikota yang diajukan ke gubernur. Buruh menginginkan UMK sesuai KHL yaitu sebesar Rp 1.299.765. Sementara walikota telah merekomendasikan ke gubernur sebesar Rp 1.209.442 atau hanya naik 3,1 persen dibandingkan UMK tahun 2011.
(tya/ern)










































