Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Prijo Soebiandono saat dihubungi detikbandung via ponselnya, Sabtu (12/11/2011).
"Perwalnya masih kita godok. Sekarang sudah sampai di bagian hukum. Kita masih mengkaji jalan mana saja yang boleh dipakai untuk parkir," ujar Prijo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya, kita akan hilangkan lah sedikit demi sedikit," katanya.
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 200 titik parkir di bada jalan. Jumlah tersebut telah berkurang dari jumlah sebelumnya yang mencapai 250 titik. Sementara untuk parkir gedung, menurutnya tersebar di mal-mal, gedung-gedung perkantoran dan kampus-kampus. Pemkot Bandung sendiri hingga saat ini belum memiliki gedung parkir karena masih mencari lahan.
(tya/avi)










































