Hari Ini, Mantan Kapolsek Cicendo Disidangkan

Hari Ini, Mantan Kapolsek Cicendo Disidangkan

- detikNews
Jumat, 11 Nov 2011 10:48 WIB
Bandung - Hari ini, Jumat (11/11/2011), Mantan Kapolsek Cicendo Kompol Brusel Duta Samodra akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata. Brusel dan mantan Kanit Reskrimnya AKP Suherman diduga menerima suap sebesar Rp 1 Miliar dari salah seorang jaringan narkotika internasional yang ditangkap petugas Bea Cukai, beberapa waktu lalu.

Rencananya majelis hakim yang menyidangkan Brusel adalah N Arthanaya, selaku ketua majelis dengan hakim anggota Adriano dan Basari Budi. Untuk jaksa penuntut umum belum diketahui.

Dua tersangka kasus dugaan suap sebesar Rp 1 miliar yakni mantan Kapolsek Cicendo Kompol Brusel Duta Samodra dan mantan Kanitreskrim Polsek Cicendo AKP Suherman saat ini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar. Keduanya melanggar penyalahgunaan wewenang jabatan karena menerima suap dari seorang tersangka warga negara Malaysia berinisial A terkait kasus kepemilikan sabu. Tersangka A pun akhirnya berhasil lepas dari bui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(ern/ern)


Berita Terkait