Rencananya majelis hakim yang menyidangkan Brusel adalah N Arthanaya, selaku ketua majelis dengan hakim anggota Adriano dan Basari Budi. Untuk jaksa penuntut umum belum diketahui.
Dua tersangka kasus dugaan suap sebesar Rp 1 miliar yakni mantan Kapolsek Cicendo Kompol Brusel Duta Samodra dan mantan Kanitreskrim Polsek Cicendo AKP Suherman saat ini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar. Keduanya melanggar penyalahgunaan wewenang jabatan karena menerima suap dari seorang tersangka warga negara Malaysia berinisial A terkait kasus kepemilikan sabu. Tersangka A pun akhirnya berhasil lepas dari bui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)











































