Bandung -
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera akan mengeluarkan surat persetujuan pengunduran diri Wakil Bupati Garut Diky Chandra, jika surat persetujuan dari DPRD Garut sudah dia terima. Selanjutnya Bupati Garut Aceng HM Fikri diminta mengajukan penggantinya ke DPRD untuk dipilih.
"Sekarang sudah ada putusan DPRD Garut kalau menerima pengunduran diri (Diky Chandra-red). Sekarang sedang menunggu administrasinya, seperti apa nanti saya tanya pak gubernur. Kalau sudah dikirim ke saya, segera dalam satu minggu saya keluarkan keputusannya," ujar Gamawan usai menghadiri launching surat kabar Inilah Koran di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kamis (10/11/2011).
Untuk penggantinya, kata Gamawan, karena Diky Chandra berasal dari jalur independen, maka yang berhak mengajukan penggantinya adalah bupatinya. "Hak prerogatis bupati untuk mengajukan ke DPRD untuk dipilih," jelas Gamawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya DPRD Garut menggelar rapat paripurna dan hasilnya menyetujui permohonan pengunduran diri Diky Chandra. Wakil Bupati Garut Dicky Chandra menyatakan mundur dari jabatannya pada awal Oktober lalu. Dia mengaku tak bisa bekerjasama dengan bupati Aceng HM Fikri. Keretakan keduanya mulai terlihat saat Aceng memutuskan masuk Partai Golkar. Aceng dan Diky terpilih menjadi bupati dan wakil bupati dari jalur independen.
(ern/ern)