Hadiri Sidang, Dedi Suka Diberi Ongkos oleh Jaksa

Penjaga Gudang Divonis 1 Tahun

Hadiri Sidang, Dedi Suka Diberi Ongkos oleh Jaksa

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 20:14 WIB
Bandung - Duduk di kursi pesakitan membuat Dedi harus menjalani hidup dengan serba sulit. Selain harus kehilangan pekerjaan, pria 50 tahun harus rela berpisah dengan ketiga anaknya. Dedi diberhentikan sejak terlibat dugaan korupsi. Kini ia harus membuka usaha sendiri tambal ban di kawasan Baleendah.

Untuk datang ke Pengadilan Tipikor Bandung, Dedi pun ripuh mencari ongkos sekitar Rp 20 ribu setiap kali sidang.

"Saya enggak kerja. Sekarang jadi tukang tambal ban di Baleendah. Istri bantuin juga, jadi tukang cuci di tetangga," ujar Dedi saat ditemui usai sidang putusannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (8/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saking kesulitan ekonomi, tak jarang saat pulang sidang ia harus menebeng pada saksi. Bahkan beberapa kali jaksa pun memberinya bekal uang.

"Kasihan mungkin liat saya," katanya. Untuk pengacara, Dedi pun membayar sukarela. Uang yang ia beri pada pengacaranya Sepranadja pun kerapkali kembali padanya karena diberikan pengacaranya. "Masih ada pengacara seperti itu ternyata," katanya.

Sejak terlilit kasus ini, Dedi pun harus rela berjauhan dengan tiga anaknya. Mereka sengaja dipindahkan agar tidak mengetahui masalah yang dialami ayahnya.

"Mereka di Purwokerto. Soalnya engga enak juga, kalau malam-malam lihat anak-anak tidur pulas sementara saya lagi dirundung masalah ini. Sedih," katanya.

Apalagi saat mendengar dirinya divonis 1 tahun penara dengan denda Rp 50 juta. "Uang darimana," katanya. Bersama pengacaranya, ia pun mengajukan banding.

(tya/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini