Usulan tersebut berdasarkan pembahasan antara Pemkot Bandung beserta pihak terkait antara lain buruh, serikat pekerja, Dewan Pengupahan Kota.
"Setelah ada kesepakatan, maka kami usulkan UMK 2012 naik menjadi Rp 1.271.625," kata Walikota Bandung Dada Rosada disela-sela acara Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera di Kelurahan Sukamulya, Kota Bandung, Jumat (4/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dada memaparkan, usulan UMK naik pada 2012 itu sudah melalui Dewan Pengupahan Kota Bandung berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung No.561/Kep.366-Disnaker/2011. Usai memperoleh laporan Dewan Pengupahan Kota Bandung No12/DPKB/XI/2011 tanggal 3 November 2011, maka diusulkan naik 7 persen sesuai KHL Kota Bandung.
"Semoga usulan kami ini bisa ditetapkan secepatnya," ujar Dada.
Besaran kenaikan UMK tersebut, diprediksi Dada bakal mempengaruhi harga kebutuhan bahan pokok di pasaran. Bila kondisi tersebut terjadi, Dada meminta para pedagang tidak mencari keuntungan sesaat dengan terburu-buru menaikan harga lantaran UMK 2012 belum disahkan.
(bbn/tya)











































