Untuk mengumpulkan massa, buruh melakukan sweeping ke pabrik-pabrik yang berada di Jalan Cimindi dan Jalan Leuwi Gajah. Mereka menggedor gerbang pabrik untuk mengajak buruh lainnya untuk ikut serta dalam aksi solidaritas ini.
Sementara itu, sebagian massa saat ini ada yang sudah berkumpul di sekitaran Gerbang Tol Baros menunggu rombongan massa lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Tolak Kenaikan Upah Minimum Kota Cimahi yang tidak layak, yang hanya 37.OOO' begitu isi spanduk berukuran 3 meter X 0,5 meter itu.
Dituturkan Rahmat Ganjar Sekjen SPN, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas kenaikan UMK Cimahi yang jauh dari harapan mereka. Ia mengatakan, UMK Cimahi saat ini adalah yang terkecil jika dibandingkan dengan Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Sumedang.
"Ini aksi kekecewaan kami kecewa pada Pemkot Cimahi yang menetapkan UMK tak sesuai yang kami harapkan," ujar Ganjar saat ditemui di sela aksi di Jalan Amir Mahmud.
Ia mengatakan, pada rapat pleno Dewan Pengupahan 2 November kemarin, telah disetujui UMK Cimahi sebesar Rp 1.209.442 atau naik Rp 37 ribu dari upah sebelumnya yaitu Rp 1.1.172.
"Padahal kami inginnya 100 persen KHL ditambah inflasi, yaitu sekitar Rp 1.251.778. Jumlah itupun didapat setelah inflasi dibagi dua," katanya.
Namun dalam rapat pleno, jumlah tersebut tak disepakati. Pihak pekerja pun walkout dalam rapat pleno terakhir itu. "Karena kami berat menerima itu," tuturnya.
Aksi ini dilakukan oleh ribuan buruh atau pekerja yang tergabung dalam SPN, SPMI dan Kasbi. Tuntutan mereka, Pemkot Cimahi mengkaji ulang putusan penetapan UMK Cimahi.
(tya/ern)











































