Telantarkan Bayi Nisa, RS MAL Cimahi Ditegur Kemenkes

Telantarkan Bayi Nisa, RS MAL Cimahi Ditegur Kemenkes

- detikNews
Rabu, 02 Nov 2011 10:06 WIB
Telantarkan Bayi Nisa, RS MAL Cimahi Ditegur Kemenkes
Bandung - Diduga menelantarkan bayi Nisza Ismail (8 bulan), RS Mitra Abadi Lestari (MAL) ditegur Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes meminta RS MAL melakukan pembenahan pelayanan bagi masyarakat miskin dan administrasi gawat darurat.

"Kementerian Kesehatan telah menegur RS MAL atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien NI. Kemenkes menyesalkan kurangnya komunikasi antara pihak RS MAL dengan keluarga pasien, hingga terjadi kesalahpahaman dan buruknya citra pelayanan RS. Untuk itu, Kemenkes meminta RS MAL melakukan pembenahan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin dan administrasi gawat darurat," ujar Sekretaris Ditjen Bina Upaya Kesehatan dr H Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes dalam rilis yang diterima, Rabu (2/11/2011).

Kuntjoro menegaskan, RS MAL perlu melakukan evaluasi kinerja dan audit medis terhadap pelayanan kesehatan. Selain itu, perlu meningkatkan pelayanan mutu RS didasarkan pada standar pelayanan RS dan standar operasional prosedur yang berorientasi kepada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undang-Undang RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 29 ayat (1) huruf (f) menyatakan, setiap RS wajib melaksanakan fungsi sosial di antaranya memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin dan pelayanan gawat darurat tanpa uang muka.

"Kementerian Kesehatan menyesalkan kejadian ini dan berharap agar tidak terulang kembali. RS perlu bertindak profesional namun manusiawi," tandas Kuntjoro.

Nisza meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB, Sabtu (22/10/2011). Saat ditangani di RS Mitra Anugrah Lestari (MAL), keluarga merasa Nisa tidak dirawat dengan baik. Nisa alami panas tinggi disertai step. Berkali-kali, Nisa tidak diobati karena keluarga belum bisa membayar resep obat. Bahkan saat pertama datang pada Jumat (21/10/2011), Nisa dibiarkan hingga empat jam di UGD tanpa penindakan.

Sementara itu pihak RS MAL mengaku telah memberikan obat meski resep belum ditebus pihak keluarga. Pihak RS sengaja menyembunyikannya agar pihak keluarga tetap bertanggungjawab untuk segera mencari uang untuk melunasi biaya obat.



(nwk/ern)


Berita Terkait