"Kami menuntut Danpaspampres untuk meminta maaf kepada organisasi Hima Persis dan Ikbal Sabarudin. Karena ucapannya termasuk penghinaan dan pencemaran nama baik," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Hima Persis Muhammad Reza Ansori.
Reza menyampaikannya kepada wartawan saat gelar jumpa pers di kantor PP Hima Persis, Jalan Viaduct, Kota Bandung, Sabtu (29/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hima Persis mengultimatum Agus 2x24 jam untuk menuruti tuntutan tersebut. Bila tak digubris, lanjut Reza, pihaknya bakal mengambil jalur hukum untuk memperkarakan Agus.
"Kalau saja tidak ada niat baik dari Danpaspampres, maka kami akan melaporkan ke Mabes Polri," ujar Reza sambil menambahkan mengutuk keras tindakan represif Paspampres saat menangani aksi Ikbal.
(bbn/avi)











































