Untuk lokasi stasiun pertama, kereta gantung ini berada di tanah milik Pusat Penelitian Pengembangan Geologi Kelautan (PPGL) yang berada di perempatan Pasteur-Surya Sumantri (arah mau ke Gunung Batu-red). Karena berada di jalan milik pemerintah pusat, untuk itu Pemkot Bandung akan membantu dalam pengurusan izin ke pemerintah pusat.
"Sekarang sedang studi kelayakannya. Tanah yang digunakan juga kebetulan milik pusat, jadi kita bantu perizinannya," jelas Wakil Wali Kota Badung Ayi Vivananda kepada detikbandung, Sabtu (2910/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(avi/avi)










































