Jadi Saksi Kasus Bansos, Dada Rosada Siap Diperiksa Kejati?

Jadi Saksi Kasus Bansos, Dada Rosada Siap Diperiksa Kejati?

- detikNews
Minggu, 23 Okt 2011 19:50 WIB
Jadi Saksi Kasus Bansos, Dada Rosada Siap Diperiksa Kejati?
Bandung - Wali Kota Bandung Dada Rosada secara tersirat menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan terkait kasus bansos Pemkot Bandung. Ia mengatakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya jika memang itu diharuskan, maka ia akan melakukannya (jadi saksi-red).

Hal itu diungkapkan Dada saat disinggung komentarnya terkait ditetapkannya 8 orang tersangka, dimana 2 diantaranya adalah ajudan wali kota. "Ah kita menyerahkan pada yang berwenang sajalah, pada kejaksaan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi-red)," ujar Dada usai acara Curhatan Wargi Bandung Bareng Kang Dada Rosada di Taman Cikapayang, Jalan Ir Juanda, Minggu (23/10/2011).

Ia pun terlihat enggan membahas lebih jauh kasus dana bansos Pemkot Bandung ini. Saat didesak, apakah dirinya siap jika Kejaksaan Tinggi Jabar telah mendapatkan izin dari presiden untuk memintanya menjadi saksi, Dada pun hanya menjawab singkat "Bagaimanapaun juga kalau itu kelanjutan dari tugas pokok dan fungsi yang berwenang kejaksaan itu harus dilaksanakan. Harus dilaksanakan oleh semua tanpa kecuali," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui saat ini sudah ada 8 orang tersangka ditetapkan oleh Kejati Jabar. Empat di antaranya merupakan ajudan walikota dan sekda. Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Fadil Zumhanna menuturkan, untuk menghadirkan walikota sebagai saksi maka diperlukan izin dari presiden.

Berbeda dengan Dada, Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda sebelumnya pernah berujar dirinya siap dimintai keterangan bahkan tanpa izin presiden. Sementara Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

(tya/avi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini