Bandung - Hakim anggota adhoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Imas Dianasari, akan disidang hari ini, Kamis (20/10/2011). Imas diduga telah menerima suap sebesar Rp 200 juta dari PT Onamba Indonesia, perusahaan berperkara yang tengah ditanganinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang hakim Imas.
Terdakwa Imas merupakan orang kedua hasil penyidikan dan penangkapan KPK. Sebelumnya Walikota Bekasi Mochtar Mohammad yang disidik dan ditangkap KPK, divonis bebas murni oleh Tipikor Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imas Dianasari ditangkap KPK, Kamis malam (30/6) di RM Ponyo, Cinunuk, Kab. Bandung. Hakim anggota adhoc PHI tersebut ditangkap bersama Odi dari PT Onamba Indonesia. Saat tertangkap itu, disita uang Rp 200 juta dalam keresek yang diduga kuat suap dari PT Onamba Indonesia ke hakim Imas.
(ern/ern)