Mereka pun meminta agar keputusan tersebut ditinjau kembali serta hakim yang terbukti melakukan manipulasi atas kasus ini segera ditindak. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster dan berorasi dengan pengeras suara di depan gerbang yang ditutup selama mereka beraksi.
"Kami meminta penjelasan. apa alasan kalian membebaskan koruptor, kami kecewa. Kenapa kalian menyakiti hati kami," tegas salah satu orator.
Sementara itu Koordinator Aksi Muhtar Adiwijaya menuturkan, aksi ini merupakan aksi susulan, karena menurutnya kemarin mereka sudah mendatangi Pengadilan Tipikor.
"Kami belum mendapatkan jawaban yang kami inginkan," ujar Muhtar.
Muhtar juga mengaku miris atas dibebaskannya 3 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.
"Kami miris, menyaksikan nenek yang mencuri tiga buah cokelat divonis tiga bulan. Sementara koruptor yang telah mengambil banyak uang rakyat itu dibebaskan.
Tiga orang perwakilan demonstran diterima di ruang mediasi untuk menyampaikan aspirasi. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Singgih Budi Prakoso.
Beberapa poster yang mereka bawa di antranya bertuliskan 'keadilan harga mati', 'tinjau kembali putusan hakim', 'hakimku sayang hakimku malang, dan 'tindak tegas koruptor di negeri kita'. Mereka juga sesekali melontarkan kata-kata kasar.
(avi/avi)











































