Keduanya belum lama ini bernasib apes karena terpergok hendak membawa kabur sepeda motor jenis bebek yang terparkir di Jalan Cikapundung Timur. Pemilik motor melihat kejadian itu spontan berteriak maling. Warga sekitar langsung menangkap dua pria tersebut dan menghadiahi bogem serta tendangan.
Polisi dari Polsek Sumur Bandung yang berpatroli langsung mengamankan Taufik dan Wahyudin dari amukan massa. Mereka diboyong ke kantor polisi dengan wajah babak belur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang mengaku sebagai karyawan leasing sepeda motor ini terbukti membawa kunci astag atau letter T saat kejadian. Di benak keduanya, motor curian hendak dilego ke penadah di kawasan Kabupaten Bandung.
"Tadinya uang dari hasil menjual motor curian buat keperluan sehari-hari," ujar Taufik .
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu senpi mainan jenis FN milik pelaku. Menurut Taufik, senpi mainan itu berfungsi untuk menakut-nakuti.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Bodhy mengatakan tersangka Taufik sudah mengaku tiga kali mencuri sepeda motor. Kedua tersangka saat ini mendekam di jeruji besi Mapolsek Sumur Bandung.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. "Ancaman hukumannya diatas enam tahun penjara," tutup Bodhy.
(bbn/avi)











































