Terdakwa Koruptor Bebas, Massa Demo Pengadilan Tipikor

Terdakwa Koruptor Bebas, Massa Demo Pengadilan Tipikor

- detikNews
Senin, 17 Okt 2011 10:52 WIB
Terdakwa Koruptor Bebas, Massa Demo Pengadilan Tipikor
Bandung - Sekitar 30 orang massa dari LSM Gerakan Ganyang Mafia Hukum melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (17/10/2011). Mereka mendesak agar para hakim Tipikor yang telah memberikan vonis bebas pada 3 kepala daerah dinonaktifkan dan diperiksa.

Mereka menduga, para hakim ini telah menerima suap sehingga memberikan vonis bebas.

Meluapkan kekecewaan atas hasil putusan hakim tipikor para demonstran yang mengenakan kaos hitam bertuliskan 'Ganyang Mafia Hukum' itu membawa sejumlah papan kayu yang ditempeli kertas yang berisi berbagai macam kecaman. Mereka pun membawa sejumlah bendera merah putih dalam aksi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sontoloyo nih hakim-hakim Tipikor. Muka-muka suap semua. Terima suap, memperdagangkan pasal. Kok bisa, Walikota Bekasi bebas, ada apa ini? Kok bisa lolos perkara besar sementara pencuri ayam dihukum," ujar Torkis Parlaungan Siregar, Koordinator Gerakan Ganyang Mafia Hukum dalam orasinya di depan gerbang Pengadilan Tipikor.

Ia menuturkan, pemberian vonis bebas pada 3 kepala daerah dalam sidang Tipikor beberapa waktu lalu adalah bentuk pengkhianatan pada rakyat. Hakim dinilai tidak mampu menangkap penderitaan rakyat yang menjadi korban koruptor.

"Para hakim itu digaji oleh rakyat, seharusnya mereka bekerja untuk rakyat," katanya.

Karena itu, ia pun mendesak agar para hakim yang menangani perkara korupsi 3 kepala daerah segera dinonaktifkan untuk kemudian menjalani pemeriksaan oleh lembaga independen.

"Kami ingin para hakim 3 perkara itu dinonaktifkan dan diperiksa. Tapi bukan oleh MA, kami tidak percaya pada MA. Kalau terbukti harus dihukum, kalau tidak ya sudah," tutur Torkis.

Para demonstran juga membawa papan yang di antaranya bertuliskan 'Terdakwa Koruptor Bebas Murni? Hehehe.. '86' dengan Hakim urusan beres', 'Seret dan penjarakan hakim-hakim yang terima suap-suap dan loloskan koruptor', 'Asas Pengadilan KUHP=Kasi Uang Habis Perkara Hehehe', 'Rakyat tidak percaya sama aparat penegak hukum. Koruptor bebas', 'Hakim Tipikor R Comel Pernah Divonis Dua Tahun kasus korupsi' serta 'Hakim= Hubungi Kami Kalau Ingin Menang'.

Hingga saat ini aksi masih berlangsung dan dilakukan di seberang Pengadilan Tipikor Bandung. Tiga orang perwakilan saat ini tengah diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Singgih Budi Prakoso. Aksi ini dijaga oleh sekitar 30 aparat kepolisian dan membuat arus lalu lintas di Jalan LRE Martadinata cukup tersendat.


(tya/avi)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads