"Tadi dokter menyatakan keduanya luka bakar 50 persen," kata Kadiskar Kota Bandung John Siregar saat ditemui di ruang IGD RS Immanuel, Jumat (14/10/2011).
John menyatakan kedua anak buahnya itu sudah memenuhi prosedur saat bertugas memadamkan api saat peristiwa rumah kos terbakar di Gang Arohman RT 1 RW 5, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jumat (14/10/2011).
"Mereka sudah menggunakan alat keselamatan kerja. Pakai helm, jas antipanas, dan sepatu," terang John.
Ia menuturkan, kedua petugas tersebut tercatat sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini Ica dan Syahrudin mendapat perawatan intensif di RS Immanuel.
"Tadi sudah menjalani operasi. Keduanya luka bakar di sekujur tubuh," terangnya.
(bbn/ern)











































