Hal itu bakal dilakukan panpel jika stasiun televisi yang bersangkutan menyiarkan pertandingan tanpa mengantongi surat izin dari PSSI. Sebab hingga kini, stasiun televisi mana yang punya hak menyiarkan pertandingan masih belum jelas. Itu menyusul kisruhnya perebutan hak siar yang musim lalu dimiliki ANTV. Panpel sendiri hingga kini juga belum tahu oleh stasiun televisi mana yang bakal menyiarkan laga 'Maung Bandung' nanti.
"Kami tidak akan izinkan stasiun televisi manapun menyiarkan pertandingan Persib secara langsung, kecuali sudah punya surat izin dari PSSI atau PT Liga Prima" kata Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) sekaligus Ketua Panpel Risha Adi Wijaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT PBB sendiri mengaku sudah berkoordinasi dan melakukan komunikai dengan pihak terkait soal kejelasan hak siar. Namun, PT PBB belum mendapat jawaban resmi.
"Surat resminya belum kit terima. Intinya kami hanya mengurus soal pelaksanaan pertandingan. Kami tidak mau memikirkan soal siapa pemegang hak siar nanti, kami tidak mau pusing," ucap Risha.
(ors/ern)










































