Menyusul kabar pelaporan itu, operator di Jabar menanggapinya santai. "Ya silahkan melaporkan. Ini justru buat kami senang, agar kasus ini jelas. Saya anggap kasus ini jadi edukasi bagi konsumen bagaimana mengggunakan telepon seluler secara cerdas," ujar Regional Marketing Manager XL Central Region, Nurul Nurnasari saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Senin (10/10/2011).
Menurutnya kasus ini harus secara bijak disikapi semua pihak. "Soal terminologi perampokan pulsa juga harus disamakan. Kesannya kan kalau perampokan itu, ambil pulsa tanpa bilang-bilang. Dan harusnya masif. Tapi ini case by case," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita bisa lihat apakah pelanggan itu benar telah melakukan UNREG atau tidak. Trus misalnya dia sudah tersedot pulsa sekian, kalau memang kesalahan di billing kami, ya akan kami ganti pulsanya," jelas Nurul.
XL central region, kata dia, akan menunggu proses pelaporan oleh HLKI. "Ini kan kasusnya sudah dibahas secara nasional. Ya kita tunggu saja," katanya.
Sementara itu Marketing Communication Telkomsel Jabar Husnita menyatakan hingga saat ini secara resmi pihaknya belum menerima pengaduan oleh HLKI ke Polda Jabar.
(ern/ern)










































