"Memang di lembaga (Lapas Banceuy, red) telah terjadi perkelahian antara napi pindahan rutan Sukabumi dan Bandung. Masalahnya karena pinjam meminjam saja. Napi yang satu tidak tepat membayar sesuai janjinya," terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, Dedi Sutardi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/10/2011).
Saat ditanya bentuk pinjam meninjam yang dilakukan para napi tersebut, Dedi tidak bisa menjelaskan secara pasti. Dedi menganggap kejadian tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di lembaga pemasyarakatan yang dihuni 1.300 napi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menegaskan, saat ini pihak lembaga telah mengamankan kedua napi tersebut. "Tinggal dimasukan saja ke sel pelanggaran disiplin. Kalau perlu narapidana yang berkelahi itu dimutasikan," ungkapnya.
Dedi menjelaskan, kejadian perkelahian tersebut terjadi saat waktu senggang saat para napi berada di lapangan, bukan terjadi di sel tahanan. Hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Lapas Banceuy.
(avi/avi)











































