Atau adanya oknum perantara yang membawa kabur uang pasang baru atau tambah daya yang dititipkan kepadanya. Akibatnya, baik pelanggan maupun PLN sama-sama dirugikan.
Untuk mengatasi hal tersebut, secara bertahap PLN mulai mengalihkan loket pendaftaran pasang baru atau tambah daya. Dari yang semula di Kantor Pelayanan PLN, menjadi via Call Center PLN 123. Selain untuk menghindarkan pelanggan dari resiko praktik percaloan dan pungutan liar, pendaftaran pasang baru atau tambah daya via Call Center PLN 123 juga untuk memberi kemudahan bagi pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lintas Batas
Dengan layanan pasang baru atau tambah daya via PLN 123 ini, pelanggan yang sibuk atau rumahnya jauh tidak perlu lagi repot datang ke kantor PLN. Bahkan pelanggan yang berada di Bandung misalnya, bisa saja mendaftarkan pasang baru listrik untuk rumahnya yang ada di kota lainnya di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Dengan standar waktu pelayanan 10 hari kerja setelah pembayaran jika tidak memerlukan perluasan jaringan listrik, atau 30 hari kerja setelah pembayaran jika memerlukan perluasan jaringan tegangan rendah.
Atau 100 hari kerja setelah pembayaran jika memerlukan perluasan jaringan tegangan menengah, maka pelanggan akan mendapat kepastian waktu realisasi pasang baru atau tambah daya listrik.
Dan yang paling penting, pelanggan tidak perlu khawatir akan biaya siluman atau calo yang mencari keuntungan. Semua biaya adalah sesuai dengan Tarif Listrik 2010 yang ditetapkan pemerintah. Di mana untuk daya 450 s/d 2200 VA adalah Rp 750 per VA; sedangkan daya di atas 2200 VA s/d 200 kVA adalah Rp 775 per VA.
Jadi tunggu apa lagi, hubungi PLN 123 untuk solusi pasang baru / tambah daya Anda. Layanan Call Center PLN 123 siap melayani pelanggan 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
(adv/adv)