Asyik, Kini Pasang Listrik atau Tambah Daya Cukup Hubungi 123

Asyik, Kini Pasang Listrik atau Tambah Daya Cukup Hubungi 123

- detikNews
Jumat, 07 Okt 2011 09:31 WIB
Bandung - Pernahkah Anda mengalami kejadian kurang menyenangkan ketika mengajukan pasang baru atau tambah daya listrik ke PLN? Sebagian besar mungkin akan menjawab iya dengan beragam cerita. Tetapi secara umum yang paling sering dialami pelanggan adalah biaya pasang baru atau tambah daya yang jauh di atas harga resmi.

Atau adanya oknum perantara yang membawa kabur uang pasang baru atau tambah daya yang dititipkan kepadanya. Akibatnya, baik pelanggan maupun PLN sama-sama dirugikan.

Untuk mengatasi hal tersebut, secara bertahap PLN mulai mengalihkan loket pendaftaran pasang baru atau tambah daya. Dari yang semula di Kantor Pelayanan PLN, menjadi via Call Center PLN 123. Selain untuk menghindarkan pelanggan dari resiko praktik percaloan dan pungutan liar, pendaftaran pasang baru atau tambah daya via Call Center PLN 123 juga untuk memberi kemudahan bagi pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cukup dengan menelepon ke nomor 123 (dari fix phone) atau 022-123 (dari telepon seluler), pelanggan dapat mengajukan pasang baru atau tambah daya dengan harga dan prosedur yang resmi. Pembayarannya pun langsung dilakukan di bank atau tempat pembayaran listrik online bank lainnya.

Lintas Batas
Dengan layanan pasang baru atau tambah daya via PLN 123 ini, pelanggan yang sibuk atau rumahnya jauh tidak perlu lagi repot datang ke kantor PLN. Bahkan pelanggan yang berada di Bandung misalnya, bisa saja mendaftarkan pasang baru listrik untuk rumahnya yang ada di kota lainnya di wilayah Jawa Barat dan Banten.

Dengan standar waktu pelayanan 10 hari kerja setelah pembayaran jika tidak memerlukan perluasan jaringan listrik, atau 30 hari kerja setelah pembayaran jika memerlukan perluasan jaringan tegangan rendah.

Atau 100 hari kerja setelah pembayaran jika memerlukan perluasan jaringan tegangan menengah, maka pelanggan akan mendapat kepastian waktu realisasi pasang baru atau tambah daya listrik.

Dan yang paling penting, pelanggan tidak perlu khawatir akan biaya siluman atau calo yang mencari keuntungan. Semua biaya adalah sesuai dengan Tarif Listrik 2010 yang ditetapkan pemerintah. Di mana untuk daya 450 s/d 2200 VA adalah Rp 750 per VA; sedangkan daya di atas 2200 VA s/d 200 kVA adalah Rp 775 per VA.

Jadi tunggu apa lagi, hubungi PLN 123 untuk solusi pasang baru / tambah daya Anda. Layanan Call Center PLN 123 siap melayani pelanggan 24 jam sehari, 7 hari seminggu.


(adv/adv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads