"Semalam kami memang melakukan operasi, yang tertangkap basah sedang mangkal ada 39 PSK," ujar Kepala Seksi Pemberkasan Barang Bukti Bidang Penyidik Satpo PP Kota Bandung Agus Herlambang.
Hal itu dikemukakan Agus saat dihubungi detikbandung, Kamis (6/10/2011). Menurut Agus, operasi yang dilakukan adalah operasi rutin untuk menegakkan Perda K3 (ketertiban, kebersihan, dan keindahan).
Dijelaskan Agus, dari 39 yang terjaring operasi, 17 di antaranya dikirim ke Panti Rehabilitasi Sukabumi. "Itu untuk memberikan efek jera. Di sana mereka juga akan dibekali keterampilan," ungkapnya.
Sementara mereka yang tidak dikirim ke sana hanya diberikan pembinaan, didata, kemudian dilepaskan. "Mereka yang dilepas adalah yang usianya sudah tua, punya suami dan masih di bawah umur. Tapi kami tetap berikan pembinaan kepada mereka," tutur Agus.
(ors/ern)











































