"Hingga kini, kami belum menerima laporan soal masalah itu. Jadi kami belum bisa melakukan proses penyelidikan," ujar Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami saat dihubungi wartawan via ponsel, Rabu (5/10/2011).
Menurut Endang, pihak kepolisian dapat bekerja atau menyelidiki kalau sudah menerima laporan dari pihak pelapor. Setelah itu, kata dia, polisi akan mengembangkan dengan mencari saksi atau meminta keterangan saksi yang mengetahui suatu kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini