"Kami benar-benar shock karena proses penyidikan akan dihentikan. Kedatangan kami ini meminta polisi agar perkara tersebut dibuka kembali untuk diproses sesuai hukum berlaku," ungkap paman korban, Dodi Toviano (45), saat ditemui usai mendatangi ruangan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Selain Dodi, pihak keluarga yang datang tadi yakni ibu korban, Kaptiasih (48), serta kakak korban yakni Alma Dilisano (24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dodi kepada wartawan membagikan beberapa lembar kertas atasnama keluarga korban yang berisi tulisan soal kronologi kasus tersebut. Namun dalam isi selebaran itu, tidak dicantumkan tanggal dan nomor SP3 dari Polrestabes Bandung yang diterima pihak keluarga korban.
NYL melaporkan Donny ke polisi pda 9 Januari 2011. Kepada polisi, mahasiswi berusia 22 tahun itu mengaku telah diperkosa oleh Donny sebanyak dua kali pada Mei 2010 lalu.
(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini