Diduga Korupsi Bansos, Bendahara Setda Bandung Jadi Tersangka

Ralat

Diduga Korupsi Bansos, Bendahara Setda Bandung Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2011 16:16 WIB
Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan PNS Pemkot Bandung dalam kasus dugaan dana hibah dan bansos APBD 2010. Ketiganya di bagian keuangan, salah satunya bendahara Sekretariat Daerah (setda)-sebelumnya tertulis Sekda.
"Semuanya di bagian keuangan," ucap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Fadil Zumhana saat ditemui wartawan di kantor Kejati Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9/2011).

Lebih lanjut dia mengatakan ketiga tersangka itu berinisial R, F, dan U. Fadil mengatakan penetapan tersangka kepada mereka dilakukan dalam dua minggu terakhir.

"Tersangka U menjabat sebagai Kabag Tata Usaha Setda, R sebagai Bendahara Setda. Sedangkan F hanya staf bisa yang mencairkan dana," beber Fadil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi bantuan bansos dari APBD Kota Bandung pada 2010 yang merugikan negara senilai Rp 40 miliar.


(bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini