"Semuanya di bagian keuangan," ucap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Fadil Zumhana saat ditemui wartawan di kantor Kejati Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9/2011).
Lebih lanjut dia mengatakan ketiga tersangka itu berinisial R, F, dan U. Fadil mengatakan penetapan tersangka kepada mereka dilakukan dalam dua minggu terakhir.
"Tersangka U menjabat sebagai Kabag Tata Usaha Setda, R sebagai Bendahara Setda. Sedangkan F hanya staf bisa yang mencairkan dana," beber Fadil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbn/ern)










































