SIM Keliling Mangkal di ITC Kebon Kalapa

SIM Keliling Mangkal di ITC Kebon Kalapa

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 07:21 WIB
Bandung - Mobil pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hadir di ITC Kebon Kalapa, Kamis (22/9/2011). Bagi Anda yang memiliki KTP Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Untuk mempercepat proses, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga ber-KTP Bandung dan yang SIM dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

(bbn/bbn)


Berita Terkait