Kapolda Jabar Tak Beri Ampun Anggota Terjerat Pidana

Kapolda Jabar Tak Beri Ampun Anggota Terjerat Pidana

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 12:08 WIB
Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayuseno tidak memberi ampun bagi anggota di jajaran Polda Jabar yang terjerat tindakan pidana. Hukuman disiplin hingga pemecatan diberlakukan tanpa melihat pangkat dan jabatan.

"Tak ada ampun bagi siapapun anggota yang melakukan tindak pidana. Kapolda sudah instruksikan hal tersebut," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto.

Ia menyampaikan itu saat memberi sambutan dalam acara halal bihalal dengan wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Agus menuturkan, Kapolda Jabar memerintahkan anak buahnya untuk tetap disiplin bertugas dan berprilaku tidak melanggar hukum serta menyalahgunakan wewenang jabatan. Proses tindakan pidana dan sanksi disiplin bagi anggota yang menyimpang tetap ditindaklanjuti.

"Apalagi kalau yang terlibat narkotik. Pasti tidak diberi ampun," terang Agus.

Sepanjang 2011 atau hingga September ini, ada dua kasus mencuat serta menyita perhatian publik yang menyeret oknum anggota polisi di wilayah Polda Jabar. Kasus pertama soal dugaan suap sebesar Rp 1 miliar dari tersangka pemilik sabu 4 gram yang diterima mantan Kapolsek Cicendo Kompol Brusel Duta Samodra dan Kanitreskrim Polsek Cicendo AKP Suherman.

Kasus kedua yang terjadi belum lama ini, polisi yang berpangkat brigadir kepala ditangkap di rumah kosnya di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Minggu (18/9) dini hari. Dalam penangkapan itu ditemukan 38 paket sabu. Polisi yang bertugas di Polsek Kota Majalengka ini, diduga sebagai bandar.

(bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini