JK : Moratorium PNS Harusnya Lima Tahun

JK : Moratorium PNS Harusnya Lima Tahun

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2011 17:05 WIB
JK : Moratorium PNS Harusnya Lima Tahun
Bandung - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai moratorium PNS yang hanya berlaku 16 bulan atau hingga 31 Desember 2012 mendatang dinilai tidak cukup.
Menurutnya moratorium minimun dilakukan dalam waktu 5 tahun. Hal itu diperlukan agar penataan PNS bisa dilakukan dengan optimal.
"Kalau hanya sampai Desember itu nggak cukup, minimum 5 tahun," ujar JK saat ditemui dalam acara Sidang Senat Terbuka Universitas Pasundan di Sasana BUdaya Ganesha, Jalan Tamansari, Rabu (13/9/2011).
Ia menuturkan kelebihan pegawai di pemerintahan perlu ditata secara optimal agar PNS lebih fungsional.
"Harus ditata ulang, sehingga PNS yang berkelebihan harus ditempatkan ke yang kurang. Katakanlah ada guru yang lebih, maka dipindahkan ke daerah yang kurang. Atau PNS yang lebih dipindah ke daerah yang membutuhkan supaya lebih fungsional. Pegawai yang berkelebihan termasuk di pusat juga. Dengan sekarang sudah otonomi daerah, maka pegawai pusat juga harus dikurangi," katanya panjang lebar.
Ketua PMI itu juga mengatakan, idealnya anggaran untuk PNS tidak melebihi separuh dari total pengeluaran rutin secara keseluruhan.
"Idealnya jangan lebih dari 50 persen biaya rutin keseluruhan, selebihnya bisa biaya pembangunan. Sekarang PNS kurang lebih ada 4 juta. Yang jadi beban bukan hanya gaji, tapi biaya kantor, biaya perjalanan, dan operasional. Itu harus disesuaikan. Kalau enggak pembangunan menjadi sulit," tutur JK.
(tya/ern)


Berita Terkait