Status Bupati Subang dan Wawalkot Bogor Masih Nonaktif

Status Bupati Subang dan Wawalkot Bogor Masih Nonaktif

- detikNews
Selasa, 13 Sep 2011 17:37 WIB
Status Bupati Subang dan Wawalkot Bogor Masih Nonaktif
Bandung - Meski telah divonis bebas, namun status Eep Hidayat sebagai Bupati Subang dan Ahmad Ru'yat sebagai Wakil Walikota Bogor masih belum dipulihkan. Keduanya masih berstatus nonaktif hingga adanya inkrah. Jika kejaksaan mengajukan kasasi, maka pemulihan jabatan akan menunggu putusan MA.

Seperti diketahui, baik Eep maupun Ahmad diputus bebas oleh hakim pengadilan Tipikor Bandung dalam perkara dugaan korupsi. Sebelumnya setelah ditetapkan sebagai terdakwa, keduanya dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kan masih ada satu step. Kita harus tunggu dulu dari mahkamah (MA-red) kalau kejaksaan mengajukan kasasi," ujar sisten Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Herry Hudaya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (13/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Herri mengaku tak mengetahui apakah kejaksaan mengajukan kasasi atau tidak. Namun jika tidak, Pemprov Jabar akan meminta pernyataan dari pengadilan atas putusan yang telah dijatuhkan.

"Sebelum inkrah, statusnya masih nonaktif. Kalau tidak mengajukan kasasi, maka bisa segera dipulihkan. Ada waktunya nanti," katanya.

(tya/ern)


Berita Terkait